Sinergitas TNI POLRI Jaga Pembagian Tunjangan Guru Madrasah

    Sinergitas TNI POLRI Jaga Pembagian Tunjangan Guru Madrasah
    Sinergitas TNI POLRI Jaga Pembagian Tunjangan Guru Madrasah

    Sukabumi - Polsek Nyalindung bersama Koramil Nyalindung laksanakan Pengamanan pembagian infaq atau tunjangan guru MDTA oleh Yayasan Islam Mustaqien atau Yasimu yang bertempat di Aula Yasimu Kp.Babakan Bandung Rt.01/06 Ds.Wangunreja Kec.Nyalindung Kabupaten Sukabumi.Minggu ( 30/07/2023 )

    Kegiatan pengamanan dilaksanakan sebanyak 20 personel gabungan TNI POLRI dari Polsek dan Koramil Nyalindung dimana guru MDTA yang menerima bantuan infaq atau tunjangan berupa uang sebesar Rp.400.000, - per bulan nya berasal dari 4 Kecamatan antara lain Kec.Nyalindung, Kec
    Lembursitu, Kec.Baros dan Kec.Gunungguruh dengan total penerima bantuan sebanyak 994 orang guru.

    Kapolsek Nyalindung AKP Joko Susanto Supono S.Kom menuturkan, kegiatan pengamanan pemberian infaq atau tunjangan dilaksanakan dalam rangka Memberikan rasa aman dan nyaman kepada warga sesuai dengan Program Kapolres Sukabumi AKBP Maruly Pardede S.H, S.I.K, M.H yaitu "AA DEDE" (Agamis, Aman, Dedikasi, Empati, Damai, Efektif dan Efisien).Ucapnya

    "Kita bersinergi dengan TNI yang dalam kegiatan ini di laksanakan oleh Koramil Nyalindung untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat, sehingga kegiatan pemberian infaq atau tunjangan bagi para Guru MDTA bisa berjalan aman dan lancar" Tutup Joko

    Dari pantauan yang terlihat acara berjalan tertib lancar dan selesai jam 11.00 Wib

    Polres Sukabumi Polda Jabar.

    polres sukabumi polda jabar
    Aa Ruslan Sutisna

    Aa Ruslan Sutisna

    Artikel Sebelumnya

    Polres Sukabumi Gelar Santunan Anak Yatim...

    Artikel Berikutnya

    Polsek Ciracap Polres Sukabumi Sambang Warganya

    Komentar

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Hendri Kampai: Merah Putih, Bukan Abu-Abu, Sekarang Saatnya Indonesia Berani Jadi Benar
    Kapolri Sebut Pengamanan Nataru Akan Dilakukan 141.443 Personel
    Polda Jabar Ungkap Kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang dan Pelanggaran Aturan Penempatan Pekerja Migran Indonesia Secara Tidak Prosedural
    Hendri Kampai: Swasembada Pangan dan Paradoks Kebijakan

    Ikuti Kami