Polsek Cikakak Amankan Satu Orang Laki-Laki Diduga Dalam Keadaan Mabok Berat dan Bawa Puluhan Butir Obat Jenis Tramadol

    Polsek Cikakak Amankan Satu Orang Laki-Laki Diduga Dalam Keadaan Mabok Berat dan Bawa Puluhan Butir Obat Jenis Tramadol
    Polsek Cikakak Amankan Satu Orang Laki-Laki Diduga Dalam Keadaan Mabok Berat dan Bawa Puluhan Butir Obat Jenis Tramadol

    Sukabumi - Telah diamankannya 1 (satu) Orang laki-laki yang mencurigakan diduga dalam keadaan mabuk berat, setelah diamankan dan dilakukan pemeriksaan oleh Polsek Cikakak, orang tersebut membawa 83 butir heximer/Tablet Obat Jenis Tramadol HCI 13 butir.

    Kejadian tersebut pada hari Sabtu, tanggal 25 Juni 2022, sekira pukul 21.15 Wib, 2 personil piket Spkt Polsek Cikakak sewaktu melaksanakan giat patroli biru /KRYD, setelah mendapatkan informasi dari warga masyarakat, telah berhasil mengamankan seorang laki-laki yang diduga dalam keadaan mabuk berat dan mencurigakan berada di pemukiman warga di kp. Cipatra Desa Sukamaju Kecamatan Cikakak Kabupaten Sukabumi.

    Selanjutnya, setelah diamankan dan dibawa ke Mako Polsek Cikakak, dan dilakukan pemeriksaan di dalam tas yang dibawanya ditemukan obat jenis heximer sebanyak 83 butir, Tramadol HCI sebanyak 13 butir, 1 buah handphone warna hitam merk vivo, uang tunai Rp. 96.000. - (sembilan puluh enam ribu rupiah).

    "Selanjutnya, Orang tersebut bersama barang buktinya dilimpahkan ke Sat Narkoba Polres Sukabumi untuk penyelidikan dan pengembangan penyidikan lebih lanjut, " terang Kapolsek Cikakak AKP Bri Catur Budiono.

    Sukabumi Jabar
    Aa Ruslan Sutisna

    Aa Ruslan Sutisna

    Artikel Sebelumnya

    Kapolres Sukabumi Pimpin Kegiatan Pengamanan...

    Artikel Berikutnya

    Lembaga Kajian Strategi Polri Anugrahi Piagam...

    Komentar

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Hendri Kampai: Merah Putih, Bukan Abu-Abu, Sekarang Saatnya Indonesia Berani Jadi Benar
    Kapolri Sebut Pengamanan Nataru Akan Dilakukan 141.443 Personel
    Polda Jabar Ungkap Kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang dan Pelanggaran Aturan Penempatan Pekerja Migran Indonesia Secara Tidak Prosedural
    Hendri Kampai: Swasembada Pangan dan Paradoks Kebijakan

    Ikuti Kami