Musnakahkan Ribuan, AKBP Dedy Darmawansyah: Cegah yang tidak baik di Bulan Ramadhan

    Musnakahkan Ribuan, AKBP Dedy Darmawansyah: Cegah yang tidak baik di Bulan Ramadhan
    Musnakahkan Ribuan, AKBP Dedy Darmawansyah: Cegah yang tidak baik di Bulan Ramadhan

    Sukabumi - Ribuan botol minuman keras baik yang bermerek maupun tradisional dimusnakan jajaran Polres Sukabumi bertempat di lapangan Apel Mapolres Sukabumi, Jumat (01/04/22).

    Kapolres Sukabumi AKBP Dedy Darmawansyah mengatakan dalam kegiatan pemusnahan ada 5103 (lima ribu tiga ratus tiga) botol miras yang akan dimusnahkan dengan cara digilas menggunakan alat berat stoom Walls.

    Dihadapan tamu undangan diantaranya ketua MUI Kabupaten Sukabumi dan Ketua Pengadilan Negeri Sukabumi yang menghadiri kegiatan Dedy menyatakan keberhasilan penyitaan miras tersebut merupakan keberhasilan jajarannya dalam upaya menciptakan situasi yang aman dan tenang dalam menjalankan ibadah puasa di Bulan Suci Ramadhan.

    " Dengan pemusnahan miras kita cegah orang yang berniat yang tidak baik terutama dibulan Ramadhan, " tegas Dedy.

    Sementara itu Ketua MUI Kabupaten Sukabumi KH. Fatahilah Naziri menyatakan apresiasi dan mengucapkan terimakasih atas upaya yang dilakukan oleh Polres Sukabumi dengan menyita dan memusnahkan ribuan miras 

    " Kehadiran saya disini mewakili masyarakat untuk mendukung dan mengucapkan terimakasih kepada Polres Sukabumi, " ungkapnya.

    Ribuan miras tersebut merupakan hasil operasi cipta kondisi menjelang datangnya Bulan Suci Ramadhan yang serentak dilakukan Polres Sukabumi dan jajarannya.

    Sukabumi Jabar Polres Sukabumi
    Aa Ruslan Sutisna

    Aa Ruslan Sutisna

    Artikel Sebelumnya

    Polres Sukabumi Gencarkan Vaksinasi dengan...

    Artikel Berikutnya

    Karena Moitif Dendam, Pria Ini Aniaya Seseorang...

    Komentar

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Hendri Kampai: Merah Putih, Bukan Abu-Abu, Sekarang Saatnya Indonesia Berani Jadi Benar
    Kapolri Sebut Pengamanan Nataru Akan Dilakukan 141.443 Personel
    Polda Jabar Ungkap Kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang dan Pelanggaran Aturan Penempatan Pekerja Migran Indonesia Secara Tidak Prosedural
    Hendri Kampai: Swasembada Pangan dan Paradoks Kebijakan

    Ikuti Kami