Polres Sukabumi Polda Jabar - Bhabinkamtibmas Desa Kertaangsana, Bripka Dede Irvana S, melaksanakan kegiatan monitoring renovasi perluasan Aula Kantor Desa Kertaangsana yang berlokasi di Kp. Liunggunung Rt.02/04, Desa Kertaangsana, Kecamatan Nyalindung, Kabupaten Sukabumi.
Renovasi aula ini dibiayai menggunakan Anggaran Dana Desa Non Earmarket tahap 1 tahun 2024 sebesar Rp. 80.550.000. Dalam kesempatan tersebut, Bhabinkamtibmas menyampaikan beberapa pesan dan himbauan penting kepada pelaksana pembangunan dan warga masyarakat setempat.
"Pelaksana pembangunan diharapkan dapat menjalankan proyek ini sesuai dengan spesifikasi dan volume yang telah ditentukan, serta menyelesaikan pekerjaan tepat waktu, " ujar Bripka Dede Irvana S. Ia juga mengimbau warga masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dengan menggunakan kunci ganda, meningkatkan kembali kegiatan ronda malam, serta segera melaporkan kejadian menonjol kepada Bhabinkamtibmas dan Babinsa.
Kapolsek Nyalindung, AKP Joko Susanto Supono, S.Kom, menegaskan pentingnya pengawasan dan partisipasi aktif dari masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban selama proses pembangunan berlangsung. "Keterlibatan masyarakat sangat penting untuk memastikan pembangunan berjalan lancar dan sesuai dengan yang direncanakan, " kata Kapolsek.
Baca juga:
Polsek Cikembar Amankan Ibadah di Gereja
|
Selama kegiatan monitoring berlangsung, situasi tetap aman dan lancar tanpa adanya kendala berarti. Diharapkan, renovasi aula ini dapat segera rampung dan bermanfaat bagi seluruh warga Desa Kertaangsana.